Tuesday, February 7, 2012

Menyikapi Regulated Agent (RA)

Kargo Lambat, Usaha Makanan Rugi Besar


Keterlambatan kargo akibat penerapanagen inspeksi merusak makanan dan minumandengan masa kedaluwarsa pendek.

Gayatri Suroyo

Al L RAN baru peme-riksaan kargo dengan regulated agent (RA) atau agen inspeksi terus dikeluhkan pelaku usaha. Keluhan terakhir datang dari industri makanan dan minuman.
Keterlambatan pengiriman barang akibat pemberlakuan RA temyata telah membuat mas.) jual produk di toko semakin pendek. Bahkan ada barang yang rusak HM Sekretaris lenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengungkapkan hal itu kepada Media Inda, Jakarta, kemarin.
Ia mengaku belum dapat mengestimasi nilai kerugian industri makanan dan minuman akibat pemberlakuan K \ Namun, Franky memastikan jumlahnya cukup besar.

" terjadi keterlambatan sangat serius dari sisi waktu. Produk pangan ini kan bukan hanya masa Hfc cyc/e-nya sangat terbatas, beberapa produk jadi masalah sangat serius. Artinya, dampaknya terjadi kelambatan pemasukan dan mengakibatkan kerusakan KW... Menurut kami, ini berat sekali," jelas Franky.
Beberapa produk makanan dan minuman bisa bertahan hingga enam bulan, misalnya makanan kaleng, atau tahunan misalnya rendang. Namun, beberapa produk lainnya lebih cepat rusak, semisal susu karton.
"Banyak yang life eyde-nya di bawah tiga bulan. Yang seperti ini kan diharapkan masa jual bisa lebih panjang," kata Franky.

Kerugian tak hanya dari segibarang. lrank\ juga mengeluhkan biaya RA \ ang naik tidak wajar dari Rpt5/kg menjadi Rp850/kg.Naik 20%
Di sisi lain. Ketua Lmum Ikatan Eksportir Importir Amalia  mengatakan, akibat pemberlakuan RA, biaya yang mereka keluarkan naik 1H-20. dari normal. Itu kerugian akibat penaikan tarif pengiriman dan keterlambatan, belum termasuk kerusakan barang produk cepat kedaluwarsa.
"Saran kami, RA itu alatnya jangan ada di bandara saja, tetapi juga ada di gudang. Jadi, kami enggak ada tambahan ongkos bongkar dan ongkos tracking," kata Amalia.

Saal menanggapi keluhan itu, jubir Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan Kementerian Perhubungan dan tim ke-riln) .i saat ini tengah mengevaluasi penerapan RA terkait tarif pemeriksaan dan prosedurmenja-di RA. "Bahkan akan ada kebijakan insentit. Kelak untuk menjadi operator RA tidak perlu membuat badan hukum baru. Akan tetapi, mereka tetap harus punya kemampuan memeriksa sesuai dengan standar RA," kata Bambang.
Di sisi lain, menurut pemantauan Angkasa Pura II, aktivitas bongkar muat di Bandara Soekarno-Hatta berjalan normal.

Kalaupun ada keterlambatan pengiriman, itu masih dalam cakupan on time performance yang ditetapkan pemerintah. Sejauh ini juga tidak ada yang mogok," ujar Corporate Secretary Angkasa Pura II Hari Cahyono. (*/X-9)gayatri@mediaindonesia.com

No comments:

Post a Comment