Tuesday, February 7, 2012

IEI dalam menyikapi kebijakan DHE

Importir Luar Negeri belum Terlalu Percaya Bank Lokal



EKSPORTIR menyambut baik rencana bank sentral mewajibkan mereka menyimpan dana di perbankan dalam negeri. Namun, bank diingatkan agar memperbaiki pelayanan dan rnembangun kepercayaan pembeli di luar negeri.
"Ini kebijakan yang sangat baik. Kita juga ingin mendukung perbankan dalam negeri. Tetapi perlu ada komitmen per-bankan dalam hal pelayanan dan korespondensi luar negeri," ujar Ketua Umum Ikatan Eksportir Importir Amalia Achyar, Sabtu (10/9).
Bank Indonesia (BI) berencana mewajibkan devisa hasil ekspor dan pinjaman luar negeri, baik pemerintah dan swasta, disimpan di bank di dalam negeri. Pengaturan itu bertujuan memperkuatsuplai likuiditas valuta asing dalam negeri {Medio Indirtesia, 10/9).
BI mencatat devisa hasil ekspor yang disimpan di bank luar negeri sampai Juli ini US$29,5 miliar dan pinjaman luar negeri yang tidak masuk di perbankan nasional sekitar US$2, s miliar.kebijakan BI akan dituangkan dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) yang terbit bulan ini.
Menurut Amalia, banyak eksportir v.ing menyimpan dana di sistem keuangan luar negeri karena pertimbangan minimnya kepercayaan pembeli (importir) terhadap bank-bank di dalam negeri
"Buyei lebih percaya pada lembaga keuangan atau bank asing, sehingga eksportir ter-p.iks.i buka id mini (rekening) di luar negeri," jelasn
Selain itu, Amalia menam-bahkan, eksportir cenderung memilih bank di luar negeri karena pelayanannya lebih cepat ketimbang bank dalam negeri. Bagi ptnguihj waktu adalah uang. Kelambanan pelayanan berakibat kerugian bagi mereka.
Apalagi, selama ini peng-usaha juga kerap kesulitan mendapatkan kredit dari bank dalam negeri. Hal itu semakin mendorong banyak eksportir beralih ke bank di luar negeri "Jadi harus ada komitmen perbankan dalam negeri untuk tidak mempersulit kredit. Selama ini perbankan dalam negeri terlalu tidak mau ambil risiko," jelasnya (AI/Ant/X-10)

No comments:

Post a Comment