Tuesday, February 7, 2012

Menyikapi Barang Impor Ilegal

Jabar Jadi Pasar Barang Impor Ilegal


BANDUNG, (PRLM).-Krisis finansial dunia diduga menyebabkan Jawa Barat kebanjiran produk impor ilegal. Dengan jumlah penduduk yang besar, belum optimalnya penangkalan penyelundupan, dan masih lemahnya daya saing produk, membuat Jawa Barat menjadi pasar yang sangat menarik untuk para eksportir asing. 

Demikian benang merah dari wawancara terpisah dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar, dan Ketua Ikatan Eksportir Importir Indonesia. Mereka menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi, karena akan semakin menekan sektor produksi Jabar yang saat ini sedang menghadapi masa sulit.

"Dengan semakin banyak sektor produksi kita yang kalah oleh produk impor, ancaman peningkatan angka pengangguran dan penduduk miskin akan semakin meningkat," ujar Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisno, Selasa (31/3).
Dikatakan, membanjirnya produk impor ke Jabar, merupakan hal yang logis. Karena dengan adanya krisis, negara-negara tujuan ekspor tradisional berkurang daya serapnya. Sehingga para eksportir dunia harus mencari pasar-pasar ekspor nontradisional, dan Jabar merupakan salah satuya yang potensial.

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Agung, kata kuncinya adalah meningkatkan daya saing produk. Karena dengan masuknya Indonesia dalam WTO dan dalam era perdagangan bebas saat ini, sangat sulit untuk menerapkan proteksi produk. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang menodorong penngkatan daya saing sangat diperlukan.

"Riilnya, penurunan suku bunga, permudahan dan pemurahan perijinan usaha, pengurangan ketergantungan bahan baku, pendorongan sentimen cinta produk dalam negeri, dan hal-hal yang mendukung iklim usaha kondusif, akan menaikan daya saing produk. Jelas untuk itu perlu sinergi efektif dari berbagai pihak," katanya.

Sementara Ketua Ikatan Eksportir dan Importir Indonesia, Amalia Achyar mengatakan perlunya segera dilakukan reformasi dalam perijinan di dunia usaha. Karena banyaknya aturan yang tumpang tindih, tidak konsisten, dan memberatkan, menjadi salah satu faktor utama yang mengurangi kemampuan dunia usaha. Baik dalam hal meningkatkan daya saing produk, maupun untuk mengembangkan usaha.

"Menurut hitung-hitungan kami jika semua aturan, mulai dari Undang-Undang sampai ke Peraturan di tingkat Kota/Kab dalam kondisi agak ideal, bisa menurunkan harga-harga produk 15%-20% ," katanya. (A-135/A-190/A-

No comments:

Post a Comment