Rabu, 06/08/2008 09:25 WIB
700 Peti kemas tekstil tertahan di Tanjung Priok
:
detikcom - Jakarta, Sedikitnya 700 boks peti kemas impor berisi bahan baku tekstil tertahan di luar kolam Pelabuhan Tanjung Priok sejak 26 Juli 2008. Peti kemas asal China itu diangkut kapal MV Hansa Narvik berbendera Jerman dan rencananya dibongkar melalui terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT).
"Sudah sembilan hari kapal itu belum juga sandar di dermaga dan hanya di luar kolam pelabuhan. Akibatnya, muatan impor terlambat dibongkar di pelabuhan sehingga importir mengalami kerugian cukup besar," ungkap Ketua Umum Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI) Amalia Achyar kepada Bisnis kemarin.
Dia mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa keterlambatan sandar kapal yang diageni PT Bahari Eka Nusantara. Peti kemas itu disebabkan oleh masalah internal antara pemilik dan kru kapal.
Selain merugikan pemilik barang, kata Amalia, pasokan bahan baku untuk kebutuhan industri tekstil di Jakarta serta Jawa Barat dan sekitarnya terhambat sehingga produktivitas industri itu terancam menurun.
"Ini merupakan kelalaian dari perusahaan pelayaran pengangkut peti kemas impor tersebut," paparnya sambil menambahkan setidaknya ada tiga perusahaan pelayaran yang menggunakan ruang kapal tersebut, yakni Benline, CNC Line, dan Yangming Line.
Manajer Humas PT JICT Agus Barlianto mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang bongkar muat kapal tersebut jika proses permohonan sandar kapal dan bongkar muat telah diajukan oleh perusahaan pelayaran bersangkutan.
"Kami selalu siap melayani bongkar muat sepanjang sudah ada permintaan," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis mengenai masalah itu.
Data Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan permohonan izin sandar MV Hansa Narvik baru diajukan kemarin, dan rencananya sandar pada pukul 20.00 WIB pada malam harinya.
Muatan kapal tersebut akan dibongkar di dermaga JICT-1 dengan muatan peti kemas sebanyak 793 TEUs (twenty-foot equivalent units).
"Sudah sembilan hari kapal itu belum juga sandar di dermaga dan hanya di luar kolam pelabuhan. Akibatnya, muatan impor terlambat dibongkar di pelabuhan sehingga importir mengalami kerugian cukup besar," ungkap Ketua Umum Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI) Amalia Achyar kepada Bisnis kemarin.
Dia mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa keterlambatan sandar kapal yang diageni PT Bahari Eka Nusantara. Peti kemas itu disebabkan oleh masalah internal antara pemilik dan kru kapal.
Selain merugikan pemilik barang, kata Amalia, pasokan bahan baku untuk kebutuhan industri tekstil di Jakarta serta Jawa Barat dan sekitarnya terhambat sehingga produktivitas industri itu terancam menurun.
"Ini merupakan kelalaian dari perusahaan pelayaran pengangkut peti kemas impor tersebut," paparnya sambil menambahkan setidaknya ada tiga perusahaan pelayaran yang menggunakan ruang kapal tersebut, yakni Benline, CNC Line, dan Yangming Line.
Manajer Humas PT JICT Agus Barlianto mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang bongkar muat kapal tersebut jika proses permohonan sandar kapal dan bongkar muat telah diajukan oleh perusahaan pelayaran bersangkutan.
"Kami selalu siap melayani bongkar muat sepanjang sudah ada permintaan," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis mengenai masalah itu.
Data Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan permohonan izin sandar MV Hansa Narvik baru diajukan kemarin, dan rencananya sandar pada pukul 20.00 WIB pada malam harinya.
Muatan kapal tersebut akan dibongkar di dermaga JICT-1 dengan muatan peti kemas sebanyak 793 TEUs (twenty-foot equivalent units).
No comments:
Post a Comment